Jitunews.Com
1 Oktober 2022 04:30 WIB

Soal Putri Candrawathi Ditahan, MUI: Kapori Telah Menjawab Keraguan Masyarakat

MUI menilai penahanan Putri Candrawathi membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku sama bagi seluruh rakyat Indonesia

Anwar Abbas (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

MUI menilai penahanan Putri Candrawathi membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku sama bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Hari ini Kapolri telah menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan dari masyarakat dengan memperlihatkan sikap tegasnya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi akan memberlakukan setiap orang itu sama di depan hukum dengan menahan Putri Candrawathi tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).



Ditahan di Rutan Bareskrim, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Anwar mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita perhatian publik. Oleh karena itu, ia menyebut kepercayaan masyarakat kepada Pori akan turun apabila penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara tertutup.

"Sebab kalau dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup- tutupi, maka akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menegaskan bahwa tindakan Kapolri yang melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi menunjukkan adanya keadilan bagi rakyat indonesia.

"Sikap dan tindakan tegas dari Kapolri ini tentu jelas sangat melegakan hati dari para pecinta keadilan di negeri ini," tandasnya.

 

Ditahan, Putri Candrawathi Sampaikan Pesan untuk Anak-anaknya
Halaman:
  • Penulis: Trisna Susilowati

Rekomendasi

 

Berita Terkait