Penandatanganan itu sekaligus menandai babak baru pembangunan IKN Nusantara Tahap 1, yang merupakan bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Pekerjaan yang ditandatangani kontraknya itu meliputi pekerjaan jalan tol, jalan nasional, kantor Presiden, kantor Wakil Presiden, kantor-kantor Kementerian Koordinator dan Sekretariat Negara, dan prasarana dasar lainnya seperti hunian pekerja konstruksi, pengerjaan air baku, dan drainase.
Untuk melaksanakan Pembangunan IKN tersebut, di tahun ini Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,10 triliun.
Dunia Usaha Harus Proaktif Dukung Swasembada Pangan
Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dasar tersebut sampai dengan 2024, setidaknya dibutuhkan sekitar Rp 49,53 triliun.
"Hari ini, siap untuk dilakukan penandatanganan kontrak sebanyak 19 paket dengan total nilai kontrak sebesar Rp5,32 triliun," ujar Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Abdul Muis, dalam sambutan acara penandatanganan kontrak simbolis pekerjaan pembangunan infrastruktur IKN, di auditorium Kementerian PUPR, Senin 29 Agustus 2022.
Adapun kontrak yang ditandatangani secara simbolis hari ini adalah sebanyak 19 paket pekerjaan, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 5,321 triliun.
Adapun rincian dari kontrak pekerjaan itu antara lain pekerjaan di lingkup Ditjen Sumber Daya Air, total sebanyak 6 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp 42,8 miliar.