JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mendapatkan informasi terkait motif pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (11/8/2022).
Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J membuka rahasia Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi. Rahasia itu mencakup dugaan perzinaan hingga bisnis haram.
Komnas HAM: Saya Tidak Tega Bharada E Kemudian Jadi Tumbal
"Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," bebernya.
"Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi karena sudah dianggap seperti keluarga.
"Almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak," ucap dia.
Tak Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Harus Menjaga Perasaan 2 Pihak