JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan bahwa aliran dana sebesar Rp10 miliar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengalir ke koperasi syariah 212 digunakan untuk membayar utang perusahaan afiliasi.
Andri mengatakan bahwa uang Rp10 miliar itu bersumber dari dana CSR korban jatuhnya pesawat Lion Air.
"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp 10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (3/8/2022).
Diduga Transfer Dana ke Orang Terkait Al-Qaeda, Ini Kata ACT
Pihaknya, kata dia, masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus penyelewengan dana sosial yang dilakukan oleh ACT.
"Kita dalami terus terhadap pihak-pihak tertentu," ucap dia.