Jitunews.Com
2 Agustus 2022 16:42 WIB

Soal Peristiwa Brigadir J, Komnas HAM: Titik Krusialnya Tumpunya Ada di Ibu Putri

Komnas HAM menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan saksi kunci

Ilustrasi, Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (dok. Jitunews)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Komnas HAM menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan saksi kunci terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, mengatakan bahwa pihaknya belum memeriksa Putri secara langsung.

"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8).

Putri belum diperiksa karena kondisi mentalnya belum stabil akibat peristiwa tersebut. Komnas HAM belum bisa menyimpulkan dugaan pelecahan seksual terjadi atau tidak. Taufan mengatakan bahwa pihaknya enggan berspekulasi.



Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Langsung, LPSK: Kami Tidak Bisa Mengacu Hasil Pemeriksaan Pihak Lain

"Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa, apakah itu benar terjadi atau tidak. Padahal, seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di ibu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," jelas Taufan.

"Jadi kita enggak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas HAM tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan," sambungnya.

Tak Jadi Polisikan Pengacara Brigadir J, Ahok Sebut Banyak Hal Penting yang Harus Diurusnya
Halaman:
  • Penulis: Admin

Rekomendasi

 

Berita Terkait