JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sepuluh peserta aksi mogok massal yang dilakulan pelaku dan operator pariwisata di Labuan Bajo ditangkap polisi di Manggarat Barat, Senin (1/8/2022). Mereka ditangkap saat aksi mogok massal menolak rencana pemerintah yang hendak menetapkan tarif masuk Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan kesupuluh orang tersebut.
"Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan. #RakyatMonitor#," kata Benny di akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID, Selasa (2/8/2022).
Minta Polisi Terbuka Soal Autopsi Brigadir J, Demokrat: Manipulasi Hasil Visum Merupakan Tindak Pidana
Politikus Partai Demokrat itu meminta agar polisi tidak merespons aksi mogok massal dengan kekerasan. Ia menegaskan bahwa menyatakan pendapat dijamin oleh UUD 1945 dan UU negara.
"Yth Pak Kapolri. Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yang dijamin UUD '45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan," ujarnya.
Gakkum KLHK Tahan Dua Tersangka Kasus Dumping Limbah B3 dan Pembukaan Kebun Sawit Ilegal