JAKARTA, JITUNEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi heran dengan pihak yang ngotot membela Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tak menaati aturan. Menurutnya, setiap PSE asing tak boleh dibiarkan seenaknya di Indonesia.
“Mereka beralasan kenapa judi online (ternyata bukan judi online dan sudah terdaftar) dibiarkan tapi aplikasi game dan paypal diblokir? Saya tanya balik, apakah karena alasan yang belum jelas kebenarannya itu lalu aplikasi perusahaan asing tersebut dibolehkan melanggar aturan?” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/8).
Teddy menyarankan kepada semua pihak agar melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bila menemukan platform meresahkan, misalnya judi online.
Sesalkan Kominfo Dihujat, Denny Siregar: Aneh, Bukannya Didukung
Dia menilai tudingan judi online yang diloloskan Kominfo hanya tameng untuk menghadapi pemblokiran PSE bandel.
“Kalaupun benar ada aplikasi judi online atau aplikasi lainnya yang luput dari pemantauan Kominfo, maka laporkan agar segera diproses, bukan malah melegalkan pelanggaran untuk sesuatu yang belum pasti kebenarannya. Demi kepentingan pribadi lalu halalkan pelanggaran. Ngawur ini,” kata Teddy.
Diketahui, per 30 Juli 2022, Kominfo memblokir beberapa PSE, antara lain Steam, Counter-Strike Global Offensive, Epic Games, Origin hingga PayPal. Tagar #BlokirKominfo menggelora seiring pemberhentian operasi sejumlah platform tersebut.
Sentil Kominfo Gegara Blokir PayPal, Fadli Zon: Itu Ciptakan Lapangan Kerja dan Pajak Negara