Jitunews.Com
29 Juli 2022 09:51 WIB

Laporan Roy Suryo soal Akun Penyebar Meme, Pengacara: Tidak Ada yang Dihentikan

Pitra mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa ahli terkait laporan tersebut

Roy Suryo. (dpr.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Laporan Roy Suryo terhadap tiga akun sosial media yang menyebar pertama meme stupa Candi Borobudur belum dihentikan. Roy Suryo telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) terkait laporannya.

"Saat ini laporan kita tetap berjalan, tidak ada yang dihentikan dan saya juga tadi baru menerima SP2HP terhadap laporan yang saya buat dari Polda Metro Jaya," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7).

Pitra mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa ahli terkait laporan tersebut. Pitra menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang serius menindaklanjuti laporan Roy Suryo.



Roy Suryo Tak Jadi Ditahan Usai 12 Jam Pemeriksaan, Polisi: Alasannya Dia Sakit

"Saat ini penyidik perkembangannya sedang akan mau memeriksa ahli baik dari ahli pidana, ahli ITE, dan ahli lainnya," ucap Pitra.

"Jadi karena memang laporan saya tetap berjalan saya mengapresiasi Polda Metro Jaya dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda serta penyidik yang sangat serius sekali menindaklanjuti laporan yang telah kita buat selaku kuasa hukum dari Pak Roy Suryo," tambahnya.

Pengacara Sebut Roy Suryo Syok Ditetapkan Sebagai Tersangka
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait