Jitunews.Com
9 Juli 2022 18:24 WIB

Polri Duga ACT Pangkas Dana CSR 10-20% untuk Gaji Karyawan

Polisi tengah menyelidiki aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Logo ACT (ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polisi tengah menyelidiki aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ACT mengelola sejumlah dana CSR yang terkumpul tiap bulannya mencapai Rp60 miliar.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial/CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat, di antara donasi masyarakat umum, donasi kemitraan perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi/kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas dan donasi dari anggota lembaga. Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak Rp 60 miliar setiap bulannya," kata Ramadhan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Ramadhan mengatakan bahwa pihak ACT memotong dana CSR 10-20 persen untuk keperluan internal seperti pembayaran gaji.



Gerah Terus Dikaitkan ACT, Doa Ustaz Hilmi: Laknatlah Mereka yang Telah Memfitnah Saya

"Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak yayasan ACT sebesar 10-20 persen atau Rp 6 sampai 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," terang Ramadhan.

Soal Unggahan Video Anies Bicara ACT, Abu Janda Heran Dibilang Hoaks
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait