JAKARTA, JITUNEWS.COM – Media sosial dibuat gempar dengan tampak surat dari sejumlah pengurus tingkat ranting Ormas Pemuda Pancasila yang memuat permintaan dana THR Lebaran 2022.
Merespons hal itu, Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila meminta pengurus di seluruh tingkatan agar tidak melalukan pungutan THR kepada masyarakat maupun pengusaha.
Sikap Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) itu tertuang dalam sepucuk surat tertanggal 21 April 2022 bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi.
Jelang Lebaran, Inul Daratista Kelar Beresin THR Pegawai
Intruksi yang ditandatangani Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman itu ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila dengan tembusan MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional hingga Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.
Salah satu poin dari intruksi adalah melarang pengurus Pemuda Pancasila meminta pungutan THR Lebaran 2022. MPN Pemuda Pancasila siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha," bunyi petikan surat instruksi.
Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dengan Tepat Waktu