YOGYAKARTA, JITUNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud Md, mengatakan bahwa dilarang untuk membentuk negara seperti yang dibentuk Nabi Muhammad SAW.
"Kita enggak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh nabi, enggak boleh. Haram hukumnya," kata Mahfud saat ceramah tarawih di Masjid UGM, Minggu (3/4).
Mahfud mengatakan bahwa negara diperlukan agar masyarakat bisa beragama dengan baik.
Viral Ratusan Muslim Salat Tarawih di Times Square AS, Imam Shamsi Ali: Itu Hal Biasa
"Jika satu kewajiban tidak bisa kamu laksanakan kalau tidak ada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu wajib kamu buat. Jika kewajiban beribadah kepada Allah kamu tidak bisa melakukan dengan baik kalau kamu nggak punya negara, maka mempunyai negara wajib hukumnya," katanya.
Mahfud mengatakan bahwa para ulama terdahulu membuat fatwa untuk memperjuangkan kemerdekaan agar bisa meraih kesempurnaan beragama.
"Lalu negaranya seperti apa? Kalau dalam hadis itu 'kutinggalkan padamu dua hal yang manakala kamu pegang kamu tak akan tersesat, yaitu Quran dan sunnah', hadist. Artinya karena nabi membentuk negara maka kita juga harus membentuk agama, itu ajaran nabi," imbuhnya.
Mahfud mengatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam tapi negara islami. Mahfud menyebut bahwa sifat-sifat keislaman tumbuh di Indonesia.
"Oleh sebab itu saya katakan Indonesia ini bukan negara Islam, tapi negara islami. Islam itu kata sifat, bukan nama. Sehingga sifat-sifat keislaman itu tumbuh di sini, melalui budaya, melalui wayang. Lebaran itu Islam, tapi ada enggak lebaran dalam ajaran agama Iislam. Enggak ada, itu budaya, itu ciptaan Sunan Bonang tapi jadi budaya sekarang ini, karena kita membangun budaya yang islami, yang sesuai dengan kebutuhan budaya Indonesia," pungkasnya.
Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Ini Kata Mahfud Md