JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pemerintah menyatakan bahwa harga minyak goreng kemasan disesuaikan pada harga pasar. Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak, menilai bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah lemah dalam kartel pangan.
"Keputusan pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar, bukan hanya menunjukkan kegagalan mengendalikan harga dan pasokan, namun itu juga menunjukkan pemerintah lemah di hadapan kartel pangan," kata Amin kepada wartawan, Kamis (17/3).
Amin menyebut bahwa pemerintah tidak bisa menegakkan aturan.
Minyak Goreng Tembus Rp 25 Ribu Per Liter, MUI: Pengusaha Telah Jadi Real Terrorist di Negeri Ini
"Pemerintah tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri dan kemudian menyerah pada kemauan kartel pangan," imbuhnya.
Amin mengatakan bahwa tidak ada jaminan tidak akan terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar.
"Tidak ada jaminan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng curah di pasar tradisional, berkaca pada pengalaman terkait ketidakmampuan pemerintah mengontrol harga dan pasokan selama ini. Wibawa pemerintah jatuh dan ini bisa menjadi preseden buruk bahwa kartel bisa dengan mudah mendikte pasar pangan," ujarnya.
Amin heran dengan banyaknya stok minyak goreng yang membanjiri pasar. Ia curiga ada permainan kartel.
"Begitu pemerintah mengumumkan pencabutan HET, kok bisa pasokan minyak goreng kemasan langsung membanjiri pasar. Jangan-jangan selama ini stok itu ada, namun disimpan menunggu pemerintah menyerah dan membatalkan kebijakan HET minyak goreng dan DMO 20%," kata Amin.
Geger Minyak Goreng 'Wasilah 212' Milik Keluarga DPRD Jabar, Polisi: Label Halal Sudah Mati