Jitunews.Com
22 Februari 2022 17:29 WIB

Minyak Goreng Langka di Pasaran, Ekonom: Mendag Harus Tegas Hadapi Kartel

Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir bahan baku minyak goreng terbesar di dunia tidak selayaknya mengalami kelangkaan minyak goreng

(Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta, Surya Vandiantara mengatakan kelangkaan minyak goreng merupakan suatu hal yang sangat tidak wajar.

“Hal ini dikarenakan Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir bahan baku minyak goreng terbesar di dunia tidak selayaknya mengalami kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri,” kata Surya.

Menurutnya hanya ada satu alasan yang cukup rasional untuk menjelaskan penyebab kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, yakni penimbunan secara massive yang dilakukan oleh para mafia dan kartel minyak goreng.



Bagi-bagi Minyak Goreng di Jakarta, Darmadi: PDIP Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat

“Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utama terjadi pada mekanisme pasar dalam negeri,” tuturnya.

Dalam hal ini, Surya mengatakan peran menteri perdagangan menjadi sangat penting dalam upaya menciptakan mekanisme pasar yang lebih sehat, agar terhindar dari tindakan penimbunan oleh mafia dan kartel minyak goreng.

“Solusi terbaik adalah dengan melakukan operasi pasar secara besar-besaran. Operasi pasar yang dilakukan menteri perdagangan hari ini menurut saya masih kurang efektif dalam meredam tindakan penimbunan oleh mafia dan kartel minyak goreng, dikarenakan operasi pasar hanya terbatas pada pemberitaan di media terkait ditemukannya gudang penimbunan minyak goreng,” tuturnya.

Surya mengatakan menteri perdagangan seharusnya memberikan sangsi yang lebih tegas kepada para kartel dan mafia minyak goreng, seperti memproses secara hukum agar memberikan efek jera.

“Maka, dibutuhkan kerjasama yang lebih erat antara pihak kementerian perdagangan dan pihak kepolisisan untuk melaksanakan opreasi pasar ini,” kata dia.

Surya melanjutkan solusi lainnya untuk memberikan efek jera bagi mafia dan kartel minyak goreng adalah dengan mencabut izin perdagangan para pelaku penimbunan minyak goreng.

Solusi lainnya agar tindakan penimbunan dapat dihindari adalah dengan memberikan bonus pajak bagi para pedagang dan produsen minyak goreng.

Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena selalu ada motif ingin memperoleh keuntungan lebih besar dalam tindakan penimbunan suatu komodotas, maka pemerintah dapat memberikan bonus pajak bagi para produsen dan pedagang minyak goreng agar mereka memperoleh keuntungan lebih besar.

“Solusi ini bukanlah solusi utama, mengingat tidak selayaknya para pelaku penimbunan memperoleh reward seperti bonus pajak dari pemerintah. Namun, mengingat kondisi yang cukup mengkhawatirkan, maka solusi ini memungkinkan untuk diambil,” tukasnya.

Minta Penimbun Minyak Goreng Disanksi Berat, NasDem: Jangan Kasih Ampun!
Halaman:
  • Penulis: Khairul Anwar

Rekomendasi

 

Berita Terkait