JAKARTA, JITUNEWS.COM - Status DKI Jakarta saat ini adalah PPKM level 2. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa status PPKM tersebut tidak ada hubungannya dengan virus Covid-19 varian Omicron.
"Level 2 nggak ada hubungan sama Omicron," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/1).
Riza menjelaskan bahwa perubahan status tersebut disebabkan capaian vaksinasi Covid-19 wilayah penyangga masih rendah.
Semangati Masyarakat, Giring Singgung Indeks Kebahagiaan Warga DKI Jakarta Turun
"Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang, dan lain-lain. Mengacu pada wilayah tersebut yang masih perlu ditingkatkan lagi," jelasnya.
"Jadi salah satunya memang di daerah-daerah lain vaksinnya belum selesai semua dan berbagai fasilitas yang mungkin belum semua terpenuhi," sambung Riza.
Satgas Covid-19 Beri Waktu 2 Minggu ke Gubernur DKI Jakarta dan Kepri Tangani Lonjakan Kasus