MEDAN, JITUNEWS.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan gedung terpadu untuk isolasi pasien covid-19 yang tidak menunjukan gejala maupun yang bergejala ringan. Gedung terpadu tersebut yaitu eks Hotel Soechi di Jalan Cirebon, Kecamatan Medan, dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Helvetia.
"Ini untuk gejala ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG). Ini kita wajibkan. Apapun alasannya diwajibkan. Walaupun dia bilang tanpa gejala," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan bahwa pasien Covid-19 tanpa gejala itulah yang justru berpotensi menularkan virus Covid-19 ke orang lain. Oleh karena itu, ia mewajibkan semua pasien bergejala ringan ataupun tanpa gejala agar menjalani proses penyembuhan di gedung terpadu.
Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua Terlambat, Walkot Medan: Tidak Ada Istilah Gagal Vaksinasi!
"Orang-orang ini yang sebenarnya lebih potensial menyebarkan, makanya wajib kita masukkan nanti," ujarnya.
"Bagi masyarakat yang mau datang sendiri, merasa ingin lebih nyaman, lebih enak untuk diisolasi terpadu silakan saja datang, kita terima," lanjutnya.
Lonjakan Covid-19 Mulai Terjadi di Sumatera, Ketua DPD RI Minta Pemprov Segera Antisipasi