JAKARTA, JITUNEWS.COM - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa vaksin corona tetap bisa digunakan meskipun nantinya ditemukan bahwa vaksin tersebut tidak halal. Menurutnya, hal tersebut boleh dilakukan dalam kondisi darurat.
"Vaksin itu kalau halal ya bagus, enggak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga," kata Masduki dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Meksi demikian, kata Masduki pemerintah akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut dalam proses verifikasi kehalalan vakisn Sinovac. MUI bisa mengidentifikasi secara langsung bahan-bahan yang digunakan untuk membuat vaksin.
Trump Positif Covid-19, Ini Kata Pengamat Ekonomi AS
"Jadi ada melibatkan tim fatwa MUI dan tim LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan da Kosmetika MUI), ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak," ujarnya.
Maduki menegaskan bahwa proses pengujian kehalalan vaksin corona tidak akan menghambat proses vaksinisasi kepada masyarakat. Pasalnya hal tersebut masih dalam keadaan darurat.
Trump Kena Covid-19, Perusahaan Farmasi Rusia Tawarkan Vaksin Sputnik V