JAKARTA, JITUNEWS.COM - Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Covid-19.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan keputusan tersebut didasari persoalan kesehatan dan ekonomi dalam penanganan Covid-19 yang tidak bisa dipisah.
"Kenapa kemudian presiden mengeluarkan kebijakan ini? Karena memang disadari antara persoalan Covid-19, yakni persoalan kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7).
Komisi III DPR Diminta Terus Melakukan Pengawasan Lapangan Kasus Joko Tjandra
Pramono mengatakan Jokowi mengingatkan untuk mengatur rem dan gas dalam penanganan Covid-19.
"Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy penanganan kesehatan, ekonomi jadi persoalan tersendiri. Sehingga istilah presiden kita harus mengatur rem dan gas, persoalan ekonomi selesaikan, persoalan kesehatan juga kita selesaikan," katanya.
Menurut Pramono, penanganan Covid-19 semakin baik dengan adanya peningkatan jumlah pasien sembuh.
"Dari waktu ke waktu sekarang tingkat kesembuhan semakin baik, menggembirakan, maka persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik," ucap Pramono.
Sebut Penanganan Covid-19 Benar, Pramono: Tingkat Kesembuhan yang Semakin Baik dan Menggembirakan