Jitunews.Com
21 Juli 2020 19:00 WIB

Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pramono Jelaskan Alasannya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibubarkan dan diganti dengan Satuan Tugas Covid-19.

Seskab Pramono Anung (setkab.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Covid-19.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan keputusan tersebut didasari persoalan kesehatan dan ekonomi dalam penanganan Covid-19 yang tidak bisa dipisah.

"Kenapa kemudian presiden mengeluarkan kebijakan ini? Karena memang disadari antara persoalan Covid-19, yakni persoalan kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7).



Komisi III DPR Diminta Terus Melakukan Pengawasan Lapangan Kasus Joko Tjandra

Pramono mengatakan Jokowi mengingatkan untuk mengatur rem dan gas dalam penanganan Covid-19.

"Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy penanganan kesehatan, ekonomi jadi persoalan tersendiri. Sehingga istilah presiden kita harus mengatur rem dan gas, persoalan ekonomi selesaikan, persoalan kesehatan juga kita selesaikan," katanya.

Menurut Pramono, penanganan Covid-19 semakin baik dengan adanya peningkatan jumlah pasien sembuh.

"Dari waktu ke waktu sekarang tingkat kesembuhan semakin baik, menggembirakan, maka persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik," ucap Pramono.

Sebut Penanganan Covid-19 Benar, Pramono: Tingkat Kesembuhan yang Semakin Baik dan Menggembirakan
Halaman:
  • Penulis: Aurora Denata

Rekomendasi

 

Berita Terkait